SOSIALISASI INOVASI PELAYANAN GERAK CEPAT DAN TANGGAP ADMINISTRASI PERNYATAAN WARIS “PETA WARIS”

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Kecamatan Proppo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Pelayanan Gerak Cepat dan Tanggap Administrasi Pernyataan Waris (PETA WARIS). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, serta manfaat inovasi pelayanan yang mempermudah proses pengurusan administrasi pernyataan waris. Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Proppo. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan alur pelayanan PETA WARIS yang dirancang agar proses administrasi dapat diselesaikan secara lebih cepat, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Camat Proppo menyampaikan bahwa inovasi PETA WARIS merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi pernyataan waris, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah diakses, efisien, dan akuntabel. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, sehingga peserta dapat memahami secara langsung prosedur pelayanan serta menyampaikan berbagai masukan untuk peningkatan kualitas layanan. Dengan adanya Sosialisasi Inovasi Pelayanan PETA WARIS, diharapkan masyarakat Kecamatan Proppo semakin memahami pentingnya tertib administrasi pernyataan waris serta mampu memanfaatkan layanan yang telah disediakan oleh pemerintah kecamatan. Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.